Dapatkan Modal Usaha Mikro Mudah dan Cepat !

02.16 Edit This 0 Comments »

Kami menawarkan solusi pinjaman dana yg dapat membantu anda dalam memenuhi kebutuhan akan pengembangan usaha mikro dan kemajuan usaha anda, khususnya para pebisnis daerah TANGERANG

Adapun layanan yang kami sediakan adalah:

  • Menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan yang sesuai kebutuhan UMKM dengan syarat ringan dan bunga yang kompetitif.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah melalui dukungan teknologi dan tenaga profesional yang berpengalaman dalam berbagai pembiayaan kepada UMKM.

  • Memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan informasi yang transparan, melalui jaringan Kantor Cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fasilitas pembiayaan ini dapat diberikan kepada semua pemilik usaha mikro dan usaha rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan).


Kredit Usaha Mikro (KUM) terdiri atas 3 jenis produk kredit :

1. KUM Mandiri

Diberikan kepada Perorangan dengan limit kredit s/ d Rp 10 juta.


2. KUM Mapan

Diberikan kepada Perorangan dengan limit kredit di atas Rp 10 juta s/ d Rp 50 juta.


3. KUM Prima

Diberikan kepada Perorangan maupun Badan Usaha dengan limit kredit di atas Rp 50 juta s/ d Rp 100 juta.


Persyaratan :

Untuk Perorangan/ Badan Usaha

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Usia antara 21 s/ d 60 tahun atau sudah menikah.

  • Melampirkan bukti diri berupa KTP, KK/ KSK serta Surat Nikah (bagi yang menikah).

  • Surat keterangan usaha dari Desa/ Kelurahan (RT/ RW), Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan berjualan/ berusaha.

  • Dipersyaratkan adanya surat ijin usaha sesuai jenis usaha yang akan dibiayai (Khusus untuk KUM Prima).


Untuk Kelompok Usaha

  • Kelompok Usaha telah terbentuk dan berjalan dengan baik minimum 2 tahun

  • Kelompok Usaha yang dibina oleh Bank/ instansi lainnya berdasarkan kesamaan jenis usaha dan lokasi

  • Kelompok Usaha terdiri dari 5 s/ d 20 orang anggota

  • Usia anggota kelompok antara 21 s/ d 60 tahun atau sudah menikah

  • Melampirkan bukti diri berupa KTP, KK/ KSK serta Surat Nikah (bagi yang menikah)

  • Memiliki catatan kegiatan kelompok

  • Minimal ada ijin usaha dari otorita setempat


Fitur Kredit :

  • Limit kredit sesuai dengan jenis kredit yang dimohon dan maksimal Rp 100 juta.

  • Sifat kredit aflopend plafond (pagu menurun).

  • Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.

  • Tidak diwajibkan self financing.

  • Jaminan utama adalah obyek yang dibiayai. Jaminan tambahan dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan.


Manfaat :

  • Proses cepat dan mudah.

  • Persyaratan kredit yang ringan.


Utk Info : Rahman 02195590637



> Tabel Angsuran Kredit Usaha Mikro

> Formulir / Aplikasi pengajuan Kredit Usaha Mikro

> Simulasi kemampuan bayar angsuran 

0 komentar: